Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat didirikan pada tahun 1919 oleh Belanda, berasal dari penyediaan barak P3K untuk tenaga kerja yang membuat terowongan kereta api antara Lahat dan Tebing Tinggi. Bangunan berupa barak tersebut kemudian berkembang setelah beberapa tenaga kesehatan Belanda dan orang Indonesia turut membantu masalah kesehatan dan kecelakaan kerja yang terjadi dalam masa pembuatan terowongan. Seluruh bangunan barak tersebut saat ini telah tidak ada lagi.
Sampai dengan tahun 1992, Rumah Sakit Umum Daerah Lahat berstatus Rumah Sakit Kelas D dan pada tanggal 26 februari tahun 1993 ditingkatkan menjadi Kelas C, karena telah memenuhi persyaratan sebagai sebuah Rumah Sakit dengan 4 Spesialisasi Dasar, sesuai dengan SK. Menkes No. 198/MENKES/SK/II/1993. Pada tahun 2001 nama Rumah Sakit Umum Lahat berubah menjadi Kantor Pelayanan Kesehatan RSD Lahat. Dan mengalami perubahan nama kembali menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat pada tahun 2008 sampai dengan sekarang. Sesuai dengan rencana perubahan status rumah sakit dan dari hasil studi kelayakan, Rumah Sakit Umum Daerah Lahat dalam rancangan RENSTRA Bisnis Badan Layanan Umum daerah (BLUD)-SKPD Tahun 2013 – 2017, melalui Surat Keputusan Bupati Lahat No: 103/KEP/RSUD/2013 tanggal 8 maret 2013 telah dibentuk menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Secara Penuh setelah memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan lainnya yang telah ditentukan. Seiring dengan hal tersebut telah dilaksanakan pembangunan diberbagai bidang diantaranya yaitu Pembangunan Gedung ICU, ICCU, NICU Pembangunan Gedung VIP, VVIP dan yang akan dilaksanakan Pemagaran Rumah Sakit, serta rencana pembangunan Kantor RSUD lahat, Gedung poliklinik, gedung farmasi, Gedung Radiologi, Gedung OK elektif dan Pembuatan DED untuk rencana pembangunan gedung instalasi gizi, gedung Hemodialisa, Gedung Gas Medis Sentral serta penunjang lainnya.
Rumah Sakit Umum Daerah Lahat terletak di Kabupaten Lahat, dimana wilayah Kabupaten Lahat sendiri terletak pada posisi antara 3,250 sampai dengan 4.150 Lintang Selatan dan 102,370 sampai dengan 103,450 Bujur Timur. Wilayah Kabupaten Lahat terdiri dari 22 Kecamatan dengan batasan wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara : berbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas.
Sebelah Timur : berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim.
Sebelah Selatan : berbatasan dengan Kota Pagar Alam dan Kabupaten
Bengkulu Selatan Provinsi bengkulu
Sebelah Barat : berbatasan dengan Kabupaten Empat Lawang.
Sarana kesehatan yang terdapat di Kabupaten Lahat adalah 873 sarana kesehatan yang terdiri dari 1 Rumah Sakit Pemerintah, 1 Rumah Sakit Angkatan Darat, 1 Rumah Bersalin, 131 Puskesmas , 426 Posyandu, klinik atau balai kesehatan 5, 310
Polindes
(Sumber : Buku Profile Kabupaten Lahat Tahun 2012)
Catatan : Puskesmas termasuk pusling dan pustu, polindes termasuk praktek bidan Lokasi Rumah Sakit Umum Daerah Lahat di Jl. Letjend Harun Sohar no. 28 terletak di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. mempunyai luas tanah : 19.000 M2 dengan luas bangunan sekarang : 7.069 M2.
IDENTITAS
Nama : Rumah Sakit Umum Daerah Lahat
Kode : 1604016 C
Status : Milik Pemerintah Kabupaten Lahat
Kapasitas : 157 Tempat Tidur
Alamat : Jl. Letnan Jendral Harun Sohar No. 28 Kabupaten Lahat
Telephone : 0731-321785
Cakupan wilayah Rumah Sakit Umum Daerah Lahat meliputi 22 kecamatan :
Tanjung Sakti Pumi, Tanjung Sakti Pumu, Kota Agung, Mulak Ulu, Tanjung Tebat, Pulau Pinang, Pagar Gunung, Gumay Ulu, Jarai, Pajar Bulan, Muara Payang, Kikim Barat, Kikim Timur, Kikim Selatan, Kikim Tengah, Lahat, Pseksu, Gumay Talang, Merapi Barat, merapi Timur, Merapi Selatan, Suka merindu.