Geographi dan Monographi

  • Kamis, 20 Mei 2021 16:01:18
  • Umum

“BUMI SEGANTI SETUNGGUAN”

Kabupaten Lahat merupakan satu dari 17 Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Secara geografi Kabupaten Lahat mempunyai batas wilayah berdasarkan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah TK II dan Kotapraja di Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821). Kabupaten Lahat yang dikenal dengan sebutan Bumi Seganti Setungguan terdiri dari 24 kecamatan, 17 kelurahan, dan 360 desa memiliki wilayah seluas 4.361,33 km persegi, dengan batas-batas wilayah administrasinya sebagai berikut :
• Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Musi Rawas.
• Sebelah Selatan berbatasan dengan Kota Pagar Alam, Muara Enim dan Kabupaten Bengkulu Selatan Propinsi Bengkulu.
• Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim.
• Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Empat Lawang

Kabupaten Lahat sendiri sudah mengalami 2 (dua) kali melakukan pemekaran wilayah. Pertama melepaskan sebagian wilayahnya pada tahun 2001 menjadi Kota Pagaralam dan kedua melepaskan sebagian lagi wilayahnya tahun 2007 menjadi Kabupaten Empat Lawang.   

** Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah TK II dan Kotapraja di Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821 **  (download disini)

Lahat merupakan daerah tropis yang setiap tahun dikaruniai oleh Allah SWT 2 (dua) musim yaitu musim hujan dan musim kemarau dengan curah hujan yang relatif stabil membuat Kabupaten Lahat memiliki tanah yang subur dan iklim yang sejuk. Ketinggian wilayah Kabupaten Lahat dari atas permukaan laut bervariatif mulai dari 25 meter sampai dengan 1000.  Kecamatan yang paling rendah dari permukaan laut adalah Kecamatan Lahat, Merapi Barat, dan Merapi Timur dengan ketinggian 25 meter sampai dengan 100 meter.  

Dahulunya sekitar tahun 1830 pada masa kesultanan Palembang Kabupaten Lahat terdiri dari berbagai marga-marga. Marga terdiri dari sumbai dan suku-suku seperti Suku Gumay, Lematang, Pasemah, Lintang, Tebing Tinggi dan Kikim. Saat ini Kabupaten Lahat sudah mengalami assimilasi perpaduan budaya antar suku,  berbagai suku dari seluruh Indonesia sudah dapat ditemui di wilayah Lahat.

Pertumbuhan jumlah penduduk Kabupaten Lahat antara 1 sampai dengan 11 persen per tahun yang tersebar di 24 Kecamatan dengan pola mata pencaharian bercocok tanam, tanaman pangan, berkebun, ASN, pegawai TNI-Polri dan pegawai swasta lainnya.   Penduduk Lahat mayoritas beragama Islam, Kristen Katholik, Protestan dan Budha. Kondisi kehidupan beraagama di Kabupaten Lahat rukun dan harmonis dengan toleransi beragama yang baik. Terdapat 744 tempat ibadah yang terdiri dari 541 Masjid, 205 Musholah, 20 Gereja Protestan, 6 Gereja Katholik dan 2 Vihara.

Berita Terkait

Maskot Porprov 2023 adalah Sibuge ini Arti dan Maknanya
  • Jumat, 15 September 2023 09:37
  • Umum

Panitia Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan ke-XIV Tahun 2023 memutuskan Sibuge menjadi maskot dan logo berbentuk desain ayam digunakan pada ajang yang digelar di Kabupaten Lahat.  Pengumuman ini sebelumnya diluncurkan langsung Gubernur Sumatera Selatan H Herman baca selengkapnya

Masa Afdelling Lahat
  • Selasa, 25 Mei 2021 16:01
  • Umum

  Pada perkembangan selanjutnya di tahun 1869 Keresidenan Palembang oleh Belanda dibagi dalam 7 (tujuh) wilayah lebih kecil yang disebut afdelling. Setiap afdelling dipimpin oleh Asisten Residen dan satu afdelling dibagi menjadi beberapa wilayah Onder afdelling yang dipimpin oleh seorang baca selengkapnya

Suku Lahat
  • Rabu, 22 Juli 2020 15:59
  • Umum

Suku Lahat   Suku Lahat atau sering disebut juga sebagai Jeme Lahat, merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia yang mendiami beberapa kecamatan di Kabupaten Lahat dan beberapa wilayah lainnya di Provinsi Sumatra Selatan. Suku Lahat terbagi kedalam 4 kelompok (Sub-Suku Lahat) yang baca selengkapnya